get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Ungkap 100.000 Visa Haji Sudah Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

Kemenag: Saudi Ingatkan Larangan Visa Non-haji, Banyak Jemaah yang Tertipu

Senin, 28 April 2025 | 22:27 WIB
header img
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. (Foto: Danandaya Arya Putra)


JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan bahaya visa non-haji. Sebab, tak sedikit jemaah yang tertipu.

Untuk mengantisipasi jemaah haji ilegal, Kemenag diminta ikut berpatisipasi menyosialisasikan larangan penggunaan visa non-haji. 

"Dua hari lalu saya dikontak oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia melalui pesan yang langsung saya terima secara pribadi, bahwa pemerintah Indonesia diminta ikut berpartisipasi menyampaikan awareness, bahasa mereka itu, atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).

Dia menuturkan, banyak jemaah yang tertipu oknum tak bertanggung jawab soal visa non-haji tersebut. Mereka diiming-imingi dapat berangkat ke Saudi, namun visa yang dikeluarkan bukan resmi untuk berhaji.

"Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan padahal bukan visa haji, dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di tanah air," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah Saudi berniat memberikan layanan terbaik bagi para jamaah. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia diminta tegas terhadap jemaah yang berangkat menggunakan visa non-haji.

"Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," tutur dia.

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut