Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UGM Beri Dukungan Project Kota Kembar RI dan Ceko
Advertisement . Scroll to see content

Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:57 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi
KPK menjalin kerja sama dengan Kemendikti Saintek (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Keduanya sepakat menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi.

"Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK (mata kuliah wajib kurikulum)," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Meski kerja sama ini baru terjalin, Ibnu mengungkap sejumlah universitas telah membagikan kuliah antikorupsi kepada murid-muridnya. Menurutnya, saat ini mata kuliah antikorupsi ada yang berupa mata kuliah pilihan dan ada yang wajib.

Kurikulum ini diharapkan mampu menanamkan pelajaran antikorupsi kepada mahasiswa. Dengan demikian semua warga Indonesia peka terhadap masalah korupsi.

"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," sambungnya.

Tak hanya untuk mahasiswa, tingkat pengajar seperti dosen dan rektor pun disiapkan webinar untuk mampu memberikan pendidikan antikorupsi. Webinar itu diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

"Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Editor: Arto Ary

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut