get app
inews
Aa Text
Read Next : Pura-Pura Wartawan, Preman Incar Orang Keluar Hotel, Lalu Peras Uang

Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas GRIB JAYA yang Curi Aset PT KAI di Semarang

Senin, 19 Mei 2025 | 12:28 WIB
header img
Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas GRIB JAYA yang Curi Aset PT KAI di Semarang (ist)

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Empat orang yang diduga sebagai anggota ormas GRIB JAYA ditangkap aparat Polda Jawa Tengah setelah terbukti melakukan aksi perusakan dan pencurian properti milik PT KAI di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yang secara khusus dibentuk untuk memberantas praktik premanisme di wilayah Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, yang juga bertindak sebagai Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Aman Candi 2025, menyampaikan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya pada Senin siang, 19 Mei 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas GRIB JAYA, dan selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Kejadian ini berawal pada Juli 2024, ketika PT KAI Daops IV Semarang memasang pagar seng untuk melindungi aset tanah kosong mereka dari penguasaan ilegal. Namun pada Minggu, 29 Desember 2024, sekelompok orang merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan dijadikan bukti utama dalam laporan ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025.

Empat orang yang ditangkap berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Semuanya tercatat sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelas Kombes Dwi.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut