Literasi Kebahasan dan Kesastraan, kata E. Aminudin Aziz, sesungguhnya berbicara tentang segala macam yang terkait dengan penggunaan kapasitas intelektual manusia. “Ketika kita diberikan atau disajikan teks atau nonteks, lalu kita bisa membacanya secara kritis, kemudian kita menggunakan untuk kecakapan hidup kita, itu adalah literasi. Jadi ketika kita berbicara literasi sesungguhnya berbicara tentang seluruh kepentingan hidup kita,” jelas Kepala Badan Bahasa.
Sementara itu, berbicara tentang Pelindungan Bahasa dan Sastra, kata Aminuddin, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan Provinsi Papua memiliki bahasa daerah yang paling banyak yaitu 428 bahasa. “Status bahasa daerah saat ini per tahun 2019, 11 bahasa daerah sudah punah dan terjadi penurunan tingkat vitalitas bahasa. 21 bahasa sudah mengalami kerentanan terancam punah,” ungkapnya.
Untuk itu, bahasa daerah atau bahasa ibu berfungsi emotif. Artinya, kata Aminudin, bahasa daerah sebagai pengungkap rasa, memiliki fungsi politis, memiliki fungsi estetis, memiliki fungsi medis, dan fungsi ekonomis. “Bahasa daerah bisa dipakai untuk membuat karya-karya sastra daerah, ada sastra lisan, ada sastra tulis, seperti pantun dan sebagainya. Bahasa daerah ini adalah kekayaan kita bangsa Indonesia, karena ada pengetahuan dan ada kearifan lokal,” tuturnya.
Editor : Setia Naka Andrian
Artikel Terkait