Tujuan AKS yang telah dilakukan oleh Tim Penanganan Kasus Stunting yakni mengidentifikasi risiko terjadinya stunting, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus.
Selanjutnya untuk menganalisa faktor risiko stunting pada anak bawah 2 tahun dan bawah 5 tahun juga memberikan rekomendasi pengaman kasus dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Untuk persebaran stunting per Kecamatan tahun 2022 dari data Tim Penanganan Stunting meliputi 6 Kecamatan yakni Bonang, Demak, Karangtengah, Guntur, Sayung dan Wedung yang tersebar di 22 Desa, dengan jumlah 1.486 anak.
Sedangkan angka prevalensi stunting di Demak berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 25,5%. Dan target untuk tahun 2024 secara nasional angka stunting diharapkan dapat turun menjadi 14%.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait