KPU Demak Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Ini Linknya!

Taufik Budi
KPU Demak Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024, Ini Linknya! (Ist)

Bambang juga menjelaskan terkait kelengkapan dokumen persyaratan yaitu surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Demak mulai 20-29 November 2022 Pukul 16.00 WIB. Melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis atau bisa melalui petugas pendaftaran di kantor sekretariat KPU Kabupaten Demak Alamat JI. Kyai Turmudzi No. 1 Bintoro Bintoro Demak 59511.

“Anda juga dapat menghubungi kontak person 081225201035,” pungkasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network