Surya menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, guna memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadan ini berjalan dengan khusyuk dan lancar," tegasnya.
Sementara itu, bagi pasangan yang terbukti tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahannya kemudian didata dan berikan peringatan keras untuk tidak mengulang kembali perbuatanya. Bila terjaring dikemudian hari, akan ditindak tegas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait