BEKASI, iNewsDemak – Wanita cantik kepergok ngamar di hotel oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi saat razia tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/3/2023) malam. Dalam razia itu, terdapat sepasang sejoli yang mengaku petugas nakes.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah. Petugas juga menemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.
"Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang memang mereka bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa oleh PPNS di BAP," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Alasan pasangan tersebut dinilai tidak masuk akal, karena penanganan medis dilakukan di sebuah kamar penginapan. Oleh karena itu keduanya dilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pengakuannya dia Bidan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan dan bukan pasangan suami istri," tegas Surya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait