Selain itu, imbuhnya, perselingkuhan dan penggunaan obat-obatan terlarang juga menjadi latar belakang gugatan.
Sementara itu, ujarnya, dari segi pekerjaan, pekerja non ASN mendominasi kasus perceraian di Kota Jambi.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Jambi Muhammad Sayuti mengatakan, sepanjang tahun 2022, 190 PNS mendatangi Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kemenag Kota Jambi (BP4) untuk mendapatkan konsultasi pernikahan.
"Permasalahan ekonomi menjadi kasus terbanyak yang masuk ke BP4 dari kalangan PNS. Jumlahnya mencapai 60 persen, sisanya didominasi oleh perselingkuhan dan narkoba," ucap dia.
Dia mengatakan, gender perempuan lebih banyak yang mendatangkan BP4.
"Mereka banyak mengeluhkan suaminya yang tidak memiliki penghasilan lagi, sehingga memilih untuk berpisah," tutup dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait