PANGKALPINANG, iNewsDemak.id - Seorang emak-emak di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam rice cooker.
Emak-emak itu berinisial ML alias Milza (40). Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang pada Selasa (25/6/2024) di kediaman pelaku di Jalan Raya Pasir Padi Kompleks Pepabri, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Benar, pelaku kami amankan di rumahnya di Jalan Raya Pasir Padi," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (27/6/2024).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba berhasil menemukan satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi sabu-sabu.
"Pelaku menyimpan paketan sabu-sabu tersebut di dalam sebuah rice cooker di atas meja dapur. Total sabu-sabu yang diamankan seberat 8,20 gram," jelas Jojo.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait