Selain itu, razia juga dilakukan di SPBU di kawasan Khatib Sulaiman, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mobil-mobil pribadi yang parkir di sana. Petugas mengamankan tiga pasangan yang berada dalam mobil karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Satpol PP Kota Padang mengamankan total 23 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka disinyalir melakukan pelanggaran ketertiban serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Kasus ini kemudian diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait