PADANG, iNewsDemak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia di beberapa titik pada dini hari tadi, Senin (15/7/2024). Razia itu dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Seksi Bina Potensi Pol PP (Kasi Binpot) Pol PP Kota Padang, Suwondo, memimpin operasi yang dimulai di salah satu hotel kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang. Laporan warga menyebutkan adanya aktivitas yang mencurigakan di hotel tersebut, sehingga petugas berhasil mengamankan enam pasangan ilegal yang tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah.
Operasi berlanjut ke hotel penginapan lain di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, di mana satu pasangan yang bukan suami istri juga diamankan. Suwondo menegaskan bahwa penertiban ini penting untuk menjaga norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kami amankan tiga orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas dan nongkrong hingga larut malam," ucap Suwondo ketika razia dilakukan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, yang kerap dijadikan tempat nongkrong muda-mudi dan balap liar.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait