SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 12 kilogram. Kasus ini bermula dari kecelakaan di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir, menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (17/2/2025) pagi. Mobil Honda CRV yang dikendarai tersangka menabrak truk tronton di jalan tol.
“Dua tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan. Barang bukti sabu juga berhasil disita dalam operasi ini,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi.
Sopir truk yang ditabrak melihat salah satu tersangka membuang tas ke pinggir jalan. Tas tersebut diduga berisi sabu seberat 12 kg.
Informasi ini dilaporkan ke petugas lalu lintas. Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti dengan mengirim tim ke lokasi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait