Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang Bongkar Modus Peredaran Sabu 12 Kg

Taufik Budi
Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang Bongkar Modus Peredaran Sabu 12 Kg (Ist)

Kedua tersangka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal. Mereka mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. 

Setelah dirawat, tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jateng. Barang bukti sabu yang ditemukan di pinggir jalan segera diperiksa. 

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengonfirmasi sabu tersebut positif mengandung metamfetamina. Zat ini termasuk dalam golongan narkotika berbahaya. 

Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” 

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network