Selain itu, dilakukan pula rekayasa lalu lintas terbatas khusus untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih yang hendak menuju Purworejo. Pengalihan arus dilakukan lewat koordinasi dengan Kasat Lantas Kabupaten Magelang dan Purworejo.
Rute pengalihan dimulai dari lampu lalu lintas dekat Polsek Salaman (wilayah hukum Polres Magelang Kabupaten), dilanjutkan belok kiri menuju arah Candi Borobudur. Dari sana, kendaraan diarahkan lurus hingga Sawitan, lalu belok kanan ke arah Jogja melalui Kulon Progo dan melanjutkan perjalanan ke arah Purworejo.
Rencana jangka pendek dari Polres Purworejo juga mencakup pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) dengan Forkopimda dan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk membahas langkah peningkatan keselamatan lalu lintas di jalur-jalur rawan, termasuk pemasangan rambu peringatan dan papan imbauan.
Kecelakaan ini terjadi hanya enam hari setelah insiden tragis di lokasi yang sama. Sebelumnya, sebuah truk pasir menabrak angkot yang mengangkut rombongan guru dari SD Islam Tahfidz Qur'an As Syafi'iyah, Magelang. Tragedi tersebut menewaskan 12 orang, termasuk 10 guru.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait