PEKANBARU- Kasus mutilasi anak berusia 9 tahun oleh ayah kandung di Riau yang membuat geger langsung terkuak. Hasil penyelidikan mengarah pada ayah kandung korban yang berinisial FH (9).
Aparat pun langsung meringkus Arharubi alias Robi (42) orangtua yang tega membunuh tubuh anak kandung di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut saat ini masih ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
BACA JUGA :
Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun, Jasad Dimutilasi Dibuang Sekitar Rumah
"Sedang ditangani polisi," ungkap Ricky, Senin (13/6/2022).
Berdasarkan informasi, pelaku memang mengidap gangguan kejiwaan atau biasa disebut Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama ini korban dan pelaku hanya tinggal berdua. Istri pelaku atau ibu kandung korban sudah lama pergi dari rumah.
Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi di rumah mereka, Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022). Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku diduga memutilasi anaknya perempuannya. Bahkan potongan tubuh korban dibuang sekitar rumah.
"Korban diduga dibunuh oleh ayah kandungnya. Pembunuhan terjadi di dalam rumah mereka. Barang bukti yang kami amankan sebilah parang," kata Kapolres.
BACA JUGA :
Heboh Penemuan Bayi Berlumuran Darah di Demak
Menurutnya, bagian tubuh yang ditemukan yakni kepala, pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 sentimeter (cm). Bagian tubuh dada setengah bagian dan tangan sebelah kanan.
Diketahui, peristiwa ini diketahui setelah terjadi kegaduhan di depan rumah pelaku pada Senin (13/6/2022) pukul 15.00 WIB. Warga melihat pelaku menenteng senjata tajam yang sudah berlumuran darah. Saat ini pelaku masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Pipit Widodo
Artikel Terkait