get app
inews
Aa Read Next : Survei Pilgub Jateng! Dico Paling Populer di Medsos dan Media Online 

Terkait Penggelapan Aset Warisan, Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang ke Polisi

Senin, 20 Juni 2022 | 12:22 WIB
header img
Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

JAKARTA - Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan warisan dari orang tuanya berupa aset properti. Pihaknya, menduga para pelaku dengan sengaja menggelapkan aset tersebut dan mereka diduga melanggar pasal Pasal 372 KUHP.

Menurut keterangan Tamara lewat kuasa hukumnya, Djohansyah, laporan ini merupakan lanjutan dari laporan yang telah dilakukan sejak tahun lalu.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Editor : Khatim Laela

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut