get app
inews
Aa Read Next : Pilihan Wisata Dekat Stasiun dari Semarang hingga Tegal, Naik KA Kaligung!

Ini Daftar 8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:01 WIB
header img
Kota dengan janda terbanyak di Indonesia disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya karena ekonomi yang membuat jumlah kasus perceraian mencapai ribuan. Foto/SINDOnews

JAKARTAPerkawinan merupakan ikatan sakral untuk menyatukan dua insan, laki-laki dan perempuan guna membangun sebuah keluarga yang harmonis.Akan

tetapi, acapkali terjadi perceraian di tengah jalan karena adanya ketidak cocokan dan factor lainnya, sehingga sang wanita menyandang status janda

Kota dengan janda terbanyak di Indonesia disebabkan karena berbagai hal. Salah satunya karena ekonomi yang membuat jumlah kasus perceraian di sejumlah kota ini tak hanya mencapai ratusan tapi ribuan.

BACA JUGA :

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat

Kasus perceraian di kota ini juga dilaporkan didominasi oleh pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita muda menyandang status janda. Seperti halnya delapan kota di Indonesia ini misalnya.

Berikut daftar kota dengan janda terbanyak di Indonesia seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/6/2022).

1. Brebes, Jawa Tengah

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

BACA JUGA :

Baru Lulus SMK, Dua Sejoli Kepergok Mesum di Halaman Masjid

2. Garut, Jawa Barat
Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

3. Majalengka, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.


4. Malang, Jawa Timur

Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

5. Tegal, Jawa Tengah

Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

BACA JUGA :

Digerebek Warga Saat Selingkuh, Oknum Perwira Polisi Sembunyi di Plafon

6. Banyuwangi, Jawa Timur

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

7. Lamongan, Jawa Timur

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

BACA JUGA :

Layani 10 Pria Hidung Belang Usai Dijual Sang Pacar, Gadis 14 Tahun Alami Depresi

8. Serang, Banten

Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

Editor : Pipit Widodo

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut