get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa Undip Juara Nasional Lomba Aquaforia di Universitas Sriwijaya

Ketagihan Judi Online, Dua ABG Curi Tabung Gas

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:46 WIB
header img
Dua pelaku pencurian di rumah warga di kawasan Kalidoni Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG - Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang meringkus dua ABG yakni R (16) dan Renaldo (18) terkait kasus pencurian.

Dua ABG yang masih berstatus pelajar itu keluyuran tengah malam - malam mencuri apapun yang ada di teras rumah warga. 

BACA JUGA :

Digerebek Warga Saat Selingkuh, Oknum Perwira Polisi Sembunyi di Plafon

Keduanya mencuri sepeda, tabung gas hingga tangga. Semua barang tersebut dijual dan uangnya untuk judi online. 

Salah satu aksinya terekam CCTV yang membuat keduanya dengan mudah ditangkap.  

BACA JUGA :

Punya Ilmu Kebal, Siswa SMK di Banten Tidak Mempan Dibacok

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, terdapat lima laporan polisi terkait dengan kedua pelaku.

"Dilihat dari rekaman CCTV pada aksi terakhir, keduanya beraksi pada dini hari di saat orang tertidur lelap, keduanya mencuri sepeda, tangga dan tabung gas," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Keduanya berbagi peran secara bergantan, ada yang mengawasi situasi dan yang lainnya mengambil barang yang diincar.

Salah satu TKP yakni rumah di Jalan Talang Gading, Lorong Gading Dua, Kalidoni, Palembang. 

BACA JUGA :

Baru Lulus SMK, Dua Sejoli Kepergok Mesum di Halaman Masjid

Kedua pelaku mengaku semua barang yang dicuri dijual seharga Rp500.000 yang kemudian dibagi rata. Selanjutnya uang tersebut digunakan bermain judi secara online di warnet. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, R sudah tiga kali beraksi. R berstatus pelajar sudah terkait lima laporan polisi terkait kasus yang sama," kata Kapolsek.

 

Editor : Pipit Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut