Jalani Masa Hukuman Satu Tahun, Jerinx SID Akan Adakan Syukuran Setelah Bebas
Senin, 11 Juli 2022 | 16:41 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/11/7ef59_jerinx.jpg)
JAKARTA - Seperti diketahui, Jerinx SID divonis satu tahun penjara terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosia, Adam Deni.
Kabarnya pada 27 atau 28 Juli 2022 mendatang, musisi yang memiliki nama asli I Gede Aryastina tersebut bakal bebas usai menjalani masa tahanan atas kasusnya.
Kepada MNC Portal Indonesia, Sugeng Teguh Santoso pengacara Jerinx SID, mengatakan jika kliennya itu berencana menggelar syukuran atas kebebasannya di Bali.
"Saya akan ke Bali, karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali, dia mau menjamu saya, karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuran lah nanti saya diundang," ungkap Sugeng Teguh, Senin (11/7/2022).
Editor : Khatim Laela