get app
inews
Aa Read Next : Berawal Ajakan Pesta Miras di Kamar Hotel, Mama Muda Diperkosa Dua Oknum Polisi

Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: PTDH lalu Proses Hukum!

Rabu, 14 September 2022 | 07:52 WIB
header img
Oknum Polisi Perkosa Calon Polwan, DPR: PTDH lalu Proses Hukum! Ahmad Sahroni (Foto: Dpr.go.id)

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku Aipda AR tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Dugaan pemerkosaan ini juga terungkap setelah korban enggan mengikuti seleksi masuk Polwan tahun 2020 dengan alasan tidak perawan lagi. Namun, baru dilaporkan ibu korban pada 6 September 2022 lalu.

Sebagai informasi, meski sudah dilakukan penahanan, namun hingga saat ini polisi belum menetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut