PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ke Pengadilan Agama Purwakarta, untuk sidang cerai dengan suaminya Dedi Mulyadi, Rabu (5/10/2022). Bupati cantik itu tampak anggun dengan balutan pakaian warna hitam putih dengan kerudung putih.
Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika datang sekitar pukul 08.45 WIB. Dia datang naik kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama Purwakarta didampingi kakak kandungnya.
Sedangkan suaminya yang digugat cerai, Dedi Mulyadi yang juga anggita DPR RI tidak tampak hadir. Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Persidangan cerai yang digelar di ruang sidang utama, Umar Bin Khatab dipimpin oleh hakim ketua Lia Yuliasi dengan dua hakim anggota, Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy.
Sidang perdana ini berlangsung hanya sekitar 5 menit. Persidangan ini ditolak tergugat, dengan alasan surat undangan persidangan kepada tergugat Dedi Mulyadi tidak sesuai alamat yang tertera pada keterangan tanda penduduk (KTP) tergugat.
Humas PA Kabupaten Purwakarta Asep Kustiwa, mengatakan persidagan gugatan cerai dimulai dengan proses mediasi sebelum akhirnya masuk ke materi pokok gugatan. Menurutnya, keputusan persidangan belum tentu dimenangkan oleh penggunggat karena akan ada beberapa pertimbangan selama persidangan.
"Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain," ujar Asep.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto