MALANG - Komnas HAM sebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tragedi Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya. Dalam peristiwa itu 131 orang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Adanya pelanggaran HAM itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bahkan dugaan pelanggaran HAM itu secara terbuka juga dapat dilihat masyarakat melalui video-video yang beredar.
"Seluruh masyarakat yang melihat video yang menonton langsung pertandingan, akan bisa bilang ada kekerasan di situ. Kalau kita ngomong kekerasan di situ memang potensial dugaannya sangat kuat ada pelanggaran HAM di sana," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam saat meninjau kembali Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).
Namun Choirul menerangkan, pihaknya ingin melihat konstruksi peristiwa ini secara utuh. Di antaranya sistem perencanaan, potensi terjadi permalasahan soal human error, hingga perencanaan pola keamanan hingga manajemennya.
"Walaupun ini agak jauh, tapi perencanaan keamanan urusan penting apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap statuta atau aturan-aturan di FIFA, atau problem lainnya, kami kepingin lihat secara detail," katanya.
"Kalau ini ngomong ada pelanggaran HAM atau tidak clear. Ada kekerasan ada pelanggaran hukum dan lain sebagainya itu sangat clear, enggak hanya Komnas HAM yang bisa ngomong itu ada pelanggaran HAM. Semua masyarakat yang melihat dan menonton video pasti akan bersepakat ini ada pelanggaran HAM," tandasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto