Menimpali dukungan dari pihak eksekutif, Ketua DPR kembali menegaskan, pihaknya siap memback up program yang dipaparkan Dinas Pariwisata. Hanya dia mengingatkan, terkait dengan regulasi, yakni payung hukum perlu dimatangkan.
“Kami, legislatif yang memiliki fungsi salah satunya penganggaran akan mendukung program ini (desa wisata),” ujarnya.
FBS berharap, dari 12 desa wisata yang ada di Kabupaten Demak bisa digarap maksimal secara bertahap. Termasuk adanya sinergitas, baik itu OPD sebagai leading sektor, kemudian permerintah desa, dan masyarakat juga pokdarwis sebagai penyangga.
Sementara itu, Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, SE selalu mengajak semua pihak untuk menumbuhkembangkan UMKM di Kabupaten Demak. Setiap momentum termasuk dunia pariwisata juga diupayakan mendorong UMKM agar tumbuh dan menjadi pilar pemberdayaan ekonomi di desa.
“Potensi desa juga memiliki daya saing yang kompetitif, ini menjadi konsen saya untuk terus mendorong kemandirian desa melalui Bumdes-nya,” papar Eistianah.
Editor : Enih Nurhaeni