PALEMBANG, iNewsDemak.id – Polisi membongkar kasus prostitusi via Whatsapp di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Prostitusi online ini dimotori pasangan kekasih dengan tarif Rp600 ribu untuk kencani gadis muda.
Pasangan kekasih yang nekat menjadi muncikari prostitusi online tersebut, diketahui bernama Kgs Dery Andreansyah, dan Laila alias Kila. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD, dan AR kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan, kedua muncikari itu ditangkap di salah satu kos di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Rabu (4/1/2023).
"Berdasarkan pengakuan mereka, kedua gadis itu ditawarkan masing-masing seharga Rp600 ribu, untuk sekali kencan," katanya, Sabtu (7/1/2023).
Laila alias Kila mengaku, kedua korbanlah yang meminta agar dicarikan pria hidung belang karena mereka membutuhkan uang. Transaksi prostisusi itupun sudah dua kali mereka lakukan.
"Semuanya ditawarkan melalui WA, tarifnya Rp600 ribu sekali kencan," pungkasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto