SEMARANG, iNewsDemak - Melakukan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan memiliki kesempatan. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk pergi haji sangatlah besar sehingga perlu menabung terlebih dahulu.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag dan para penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2023 minimal sebesar USD8.000. Dengan asumsi kurs USD1 adalah Rp15.471,55, maka per jemaah dibebani biaya Rp.123.772.400.
Besaran Bipih Khusus ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Jakarta beberapa waktu lalu. Setoran awal juga disepakati sebesar USD4.000 atau setara Rp61.886.200
Oleh karena itu, dibutuhkan usaha yang ekstra untuk mengumpulkan uang demi menabung untuk biaya haji. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam mengumpulkan uang demi menabung untuk biaya haji.
- Membuat Rencana Anggaran
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat rencana anggaran. Anda harus mengetahui berapa banyak uang yang dibutuhkan untuk pergi haji dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan uang tersebut. Buatlah daftar pengeluaran bulanan Anda dan carilah cara untuk menghemat uang dari pengeluaran yang tidak penting. Dalam rencana anggaran ini, jangan lupa untuk menyisihkan sebagian uang untuk menabung.
- Menyisihkan Uang dari Penghasilan
Bulanan Langkah selanjutnya adalah menyisihkan uang dari penghasilan bulanan. Anda bisa menabung sebagian uang dari gaji bulanan Anda. Usahakan untuk menabung sebanyak mungkin agar uang yang terkumpul semakin banyak.
Editor : Enih Nurhaeni