MUSI RAWAS, iNewsDemak.id - Begal motor sasar mak-mak di Jalan Poros Padat Karya Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas (Mura), Selasa (4/4/2023). Aksi pelaku sangat meresahkan karena dilakukan pada siang bolong sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, korban hendak menuju rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, dengan mengendarai sepada motor Beat putih BG 2700 GU," kata Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Nugraha, Rabu (5/4/2023).
Saat melintas di TKP, lanjut Indra, korban korban dipepet dan kunci motor dicabut paksa. Korban kemudian didorong hingga terjatuh dan motornya dibawa kabur.
"Selain motor, korban juga hilang uang Rp800.000, ATM, dan BPJS. Kerugian mencapai Rp16 juta," katanya.
Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bertindak cepat hingga berhasil menangkap Nawawi (34). Nawawi bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.
"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto