get app
inews
Aa Read Next : Dinas Perdagangan Pantau Stok LPG 3 Kg, Sidak Minimal Sebulan Sekali

Kronologi Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Ibu Rumah Tangga, Sempat ke Kantor Polisi

Rabu, 15 November 2023 | 19:00 WIB
header img
Kronologi Komplotan Debt Collector Rampas Mobil Ibu Rumah Tangga, Sempat ke Kantor Polisi (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id – Kronologi mobil ibu rumah tangga dirampas komplotan debt collector (DC) sadis di Kota Semarang Jawa Tengah. Mereka tak segan memukul dan mengintimidasi korban untuk merampas mobil yang dinilai tersangkut kredit macet.

Peristiwa nahas itu menimpa ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Mobil Mitsubishi Outlander warna merah kesayangannya dirampas komplotan debt collector.

Enam tersangka yang ditangkap polisi yakni YM (23) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; PM (35) warga Jl. Woltermonginsidi No. 12, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; AB  (35) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tiga lainnya adalah SN (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; YA (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; dan TB (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Kronologi peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Korban baru saja mengantar ibunya ke RS Pantiwilasa Jl. Dr. Cipto Kota Semarang dan hendak pulang ke rumah. Namun saat di lokasi parkir dan hendak menutup pintu mobil, tersangka YM tiba-tiba menutup pintu mobil dan mengatakan dirinya dari CIMB Niaga Finance.

Dia menyebut akan membawa mobil itu karena sudah menunggak 8 bulan. Korban diminta turun, dan beberapa tersangka lain masuk mobil membuat takut ibu dan anak korban. Korban lantas menghubungi ayahnya untuk menjemput.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut