get app
inews
Aa Read Next : Bulan Ramadan Bisnis Haram Prostitusi Online Masih Marak, Tiga Orang Ditangkap!

Pasutri Jual Gadis Belia untuk Layanan Ranjang via MiChat di Jogja

Jum'at, 14 April 2023 | 13:33 WIB
header img
Pasutri Jual Gadis Belia untuk Layanan Ranjang via MiChat di Jogja (Ilustrasi/Ist)

JOGJA, iNewsDemak.id - Pasutri pasarkan gadis belia untuk layanan ranjang ke lelaki hidung belang via aplikasi MiChat. Mereka melakukan praktik haram itu dengan di berbagai hotel selama 6 bulan terakhir.

Sepasang suami istri itu adalah WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

Untuk melancarkan aksinya, PNY merekrut 3 orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial MiChat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam 6 bulan terakhir di berbagai hotel.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut