BANGKA TENGAH, iNewsDemak.id – Bejat, pemuda ini paksa adik kandung hubungan intim di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Dalam rentan waktu bulan Oktober 2022 sampai Februari 2023, terjadi 5 kali hubungan intim antara keduanya.
Pemuda itu berinisial B (22) asal angka Tengah. Dia tega menyetubuhi adik kandungnya yang juga seorang pelajar AS (15). Bejatnya lagi aksi biadab itu dilakukan hingga 5 kali karena korban tak berdaya di bawah ancaman.
"Jadi pelaku yang merupakan kakak kandung korban ini melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan hubungan badan, namun ditolak oleh korban, lalu kabur ke rumah kakeknya yang tidak jauh dari rumahnya, " ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Kamis (27/4/2023).
Kemudian sesampai di rumah kakeknya, korban menceritakan perlakuan pelaku tersebut kepada nenek. Berawal dari cerita inilah, pelapor yang juga ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Namang.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto