OGAN KOMERING ULU TIMUR, iNewsDemak.id – Bejat, ketagihan perkosa gadis muda membuat pemuda ini minta jatah dua kali lagi sebelum ditangkap polisi. Dia pun kini meringkuk di sel tahanan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.
Pemuda itu berinisial Sol alias Abenk (21) warga Kecamatan Semendawai Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dia ditangkap polisi, usai tiga kali memperkosa gadis SMP berinisial ML hingga trauma.
Kapolsek Belitang II, AKP Aston L Sinaga mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (17/2/2023), sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, tersangka nekat memasuki rumah korban di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Korban sedang sendirian di rumah. Korban kaget saat ke luar kamar melihat pelaku masuk dari pintu belakang, dan langsung menarik tangan korban. Pelaku menyeret korban ke ruang tengah dan menjatuhkan korban ke kasur lantai.
Setelah itu, tersangka memperkosa korban. Meskipun, awalnya korban berusaha meronta. Namun korban kalah tenaga dari tersangka. Tidak hanya sekali itu, aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka berlanjut. Pada Maret dan April ini pelaku telah dua kali mencabuli korban.
"Jadi setelah pertama itu, tersangka ini ketagìhan dan kembali memperkosa korban sebanyak dua kali," katanya.
Selain menangkap tersangka pemerkosaan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pemerkosaan, berupa satu celana kulot warna biru tua bermotif bunga milik korban. Selain itu, juga disita satu ponsel.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto