get app
inews
Aa Read Next : Emak-Emak Perdaya Kakek-Kakek, Ngaku Siap Dinikahi Ternyata Moroti

Wanita Seksi Beri Layanan Ranjang Hidung Belang, Hasilnya untuk Nyabu Bareng Pacar

Kamis, 04 Mei 2023 | 07:57 WIB
header img
Wanita Seksi Beri Layanan Ranjang Hidung Belang, Hasilnya untuk Nyabu Bareng Pacar (Foto: iNews/Ketut Catur)

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, khusus untuk kasus yang melibatkan tersangka Deka Wati, total ada tiga orang yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,22 gram.

"Tersangka Deka Wati ditangkap di kamar hotel di kawasan Sukawati, saat melayani pria hidung belang. Selain ketiga tersangka, kami juga menangkap sebanyak delapan tersangka lain, dengan peran sebagai pengedar dan pemakain sabu," tegasnya.

Saat ini 11 tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu tersebut, ditahan di Polres Gianyar untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut