BULUNGAN, iNewsDemak.id – Pemuda perkosa nenek 88 tahun penghuni panti jompo di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku pura-pura tawari pijat, lalu mulai memperdaya korban yang sudah berusia renta.
Terduga pelaku adalah EH (36) warga Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Pemuda perkosa nenek itu bekerja sebagai pengantar air galon. Pelaku tega membunuh lansia berusia 88 tahun penghuni panti jompo lantaran ditolak berhubungan intim.
Pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban U (88) terjadi di panti sosial di Tanjung Selor, Bulungan, pada Jumat 19 Mei. Pemuda perkosa nenek itu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bulungan dibantu Jatanras Ditkrimum Polda Kaltara, tiga hari pasca-kejadian.
Nenek U ditemukan tewas dengan dua luka di dahi atau kepala di atas tempat tidurnya. Korban tewas di tangan pelaku berinisial EH (36) seorang pekerja pengantar air galon.
Kejadian pemuda perkosa nenenk 88 tahun itu bermula saat pelaku mendatangi panti sosial pada Jumat dini hari. Saat tiba, dia melihat korban U sedang duduk di teras depan panti.
Dia kemudian singgah dan mengajak korban mengobrol. Setelah itu, pelaku tawari pijat korban yang sudah tua renta. Korban selanjutnya dibawa ke salah satu ruangan panti.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto