get app
inews
Aa Read Next : Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Ketua RW Malah Dilaporkan Polisi

Sarjana Bandung Racik Kopi Ganja, Dikemas Saset Siap Jual ke Thailand

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:27 WIB
header img
Sarjana Bandung Racik Kopi Ganja, Dikemas Saset Siap Jual ke Thailand (Foto: Yuwono Wahyu)

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku Indra mengaku bekerja di Thailand. Saat pulang ke Indonesia ingin bereksperimen membuat kopi ganja. 

"Ganja dicampur dengan kopi dan akan diperjualkan. Namun kopi ganja ini belum sempat diedarkan. Kami akan terus mendalami kasus ini bisa saja pelaku pernah mengedarkan. Kopi ganja yang baru pertama di Cimahi," kata KApolres Cimahi didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah.

Akibat perbuatannya, Indra dijerat Pasal 111 dan Pasal 113 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Indra mengaku nekat meracik kopi ganja untuk dijual di Thailand. Sebab, ganja di Thailand telah dilegalkan.
 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut