TEBINGTINGGI, iNewsDemak.id – Ingin hubungan intim usai keluar penjara, seorang suami malah ditolak istri di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Suami yang kesal lantas nekat membacok istri hingga menderita luka serius.
Seorang suami itu bernama Amin Nasution (54) warga Jalan Cemara Kelurahan Rambung. Dia langsung menyerahkan diri ke polisi setelah membacok istri gegara menolak diajak berhubungan badan. Padahal dia baru keluar dari penjara.
“Pelaku sudah merencanakan perbuatannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pipi kiri,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (20/8/2023).
Dia mengatakan, tersangka yang baru dua hari keluar dari lembaga pemasyarakatan itu nekat membacok istri sirinya karena kesal dan sakit hati korban menolak berhubungan badan.
“Tersangka juga mengaku curiga, selama dia di lembaga pemasyarakatan korban ada selingkuh sama pria lain,” ujarnya.
Dia menambahkan, tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto