get app
inews
Aa Read Next : Hubungan Intim Pemuda dan Emak-Emak Disebar, Pelaku Sakit Hati!

Video Hubungan Intim Suami Istri Diunggah ke Media Sosial, Pelaku Sakit Hati

Selasa, 12 September 2023 | 07:08 WIB
header img
Video Hubungan Intim Suami Istri Diunggah ke Media Sosial, Pelaku Sakit Hati (Ilustrasi/Ist)

Awalnya pelaku berniat mengajak istrinya untuk berbaikan. Namun ketika itu sang istri menolak dan pergi ke rumah orang tuanya.

"Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika istri tidak pulang ke rumah hingga akhirnya disebarkan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut