SEMARANG, iNewsDemak.id – Mantan Dirut DP4 Pelindo jadi tersangka kasus korupsi pembelian tanah perumahan di Salatiga Jawa Tengah. Tedapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Jateng mengungkap kasus korupsi di anak perusahaan BUMN dengan kerugian Rp4,9 miliar. Dua orang pelaku berinisial EW dan US yang merupakan pihak manajemen Dana Pensiun Perusahaan Pengerukan dan Pelabuhan (DP4), serta seorang sebagai broker atau makelar.
Tiga tersangka itu adalah EW (Direktur Utama DP4 periode 2011-2016), US (Manajer Perencanaan dan Investasi DP4 periode 2006-2019 sekaligus Ketua Tim Pembelian Tanah di Salatiga tahun 2013), dan JA sebagai broker pembelian tanah di Salatiga tahun 2013.
Kasus bermula pada 2013 saat manajemen DP4 yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo bermaksud melakukan investasi dana pensiun dengan membeli tanah untuk dijadikan perumahan. Investasi tersebut diinisiasi oleh tersangka EW dan US selaku manajemen DP4.
“Kemudian DP4 memiliki program menginvestasikan dalam hal pembelian tanah seluas 37.476 meter persegi pada tahun 2013. Nilai yang dikeluarkan sebanyak Rp13,7 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (27/9/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto