get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Hari Ini: Kakek 78 Tahun Tewas Tertabrak KA Mataram di Sleman

Residivis Berkeliaran di Sleman, Modus Cari Kos Ternyata Maling HP

Jum'at, 29 September 2023 | 07:39 WIB
header img
Residivis Berkeliaran di Sleman, Modus Cari Kos Ternyata Maling HP (Ilustrasi/Ist)

SLEMAN, iNewsDemak.idResidivis kambuhan kembali beraksi hingga masuk penjara lagi. Pelaku pura-pura cari kos tenyata maling HP, hingga dikejar ramai-ramai oleh warga.

Terduga pelaku adalah AS (31), warga Gondang Mojokerto, Jawa Timur. Dia ditangkap warga karena mencuri handphone di wilayah Pogung, Dalangan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman Kamis (28/9/2023) pagi.

Kapolsek Mlati Kompol Martinus, menuturkan, pelaku sebelumnya datang ke Yogyakarta naik angkutan umum dari Jawa Timur dan sampai Rabu (27/9/2023) malam. Keesokan harinya berjalan kaki di kawasan Pogung Dalangan untuk mencari kos. 

"Jadi ada tetangga kamar korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku," katanya.

Benar saja tidak berlangsung lama ada penghuni kos yang berteriak handphonenya hilang. Mereka kemudian mengejar AS dan berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.  

Awalnya pelaku ini tidak mengakui jika mencuri handphone korban. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui. 

“Ternyata pelaku merupakan residivis. Dia pernah dipidana di Yogyakarta dan Sleman pada 2020 lalu,” katanya.

Usai bebas dari Lapas Cebongan, pelaku sempat bekerja di sebuah kapal pencari ikan di Jakarta. Namun kontraknya habis dan pelaku pergi ke Surabaya bekerja di sebuah perusahaan bus. Lantaran gajinya kecil, pelaku keluar dan ke Yogyakara untuk mencari kerja.    

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut