MESUJI, iNewsDemak.id – Bejat, ayah kandung hamili bocah 13 tahun di Mesuji Lampung. Dia berulang kali disetubuhi ayah kandung dalam rumah mereka tanpa sepengetahuan sang ibu.
Bocah perempuan 13 tahun hamil 4 bulan di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Informasi yang diterima iNews, awal mula persetubuhan terjadi pada tahun 2021. Saat korban masih kelas 4 SD dan baru pulang sekolah .
Saat korban ganti baju di kamarnya, ayahnya berinisial SY langsung masuk ke kamar. Sang ayah menggendongnya lalu dibawa ke dalam kamar orang tuanya. Dalam kamar tersebut, ayahnya menelanjangi korban lalu menyetubuhi korban.
Setelah disetubuhi, ayahnya mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kepada ibunya. Peristiwa itu telah berlangsung berulang kali sampai tahun 2023. Bahkan, saat ini korban sedang mengandung dengan usia kandungan 4 bulan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami depresi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizky saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian persetubuhan anak tersebut. Kasusnya kini dalam penyidikan polisi.
"Iya benar, pelakunya ayah korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku kabur dan masih dalam pengejaran," ujarnya, Minggu (8/10/2023).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto