DEMAK, iNewsDemak.id – Peristiwa pilu terjadi saat seorang warga Perumahan Gardenia Desa Brumbung Kecamatan Mranggen Demak, meninggal dunia. Warga kebingungan untuk melakukan pemakaman jenazah karena perumahan itu tak memiliki lahan makam.
Kejadian menyedihkan itu menimpa warga Perum Puri Gardenia, RT 10 RW 3 Desa Brumbung. Seorang warga meninggal dunia di Rumah Sakit Kariadi Semarang akibat sakit, pada Kamis (26/10/2023). Masih dalam suasana duka, permasalahan yang lebih mendalam muncul setelahnya.
“Permasalahan selanjutnya Perum Puri Gardenia belum menyediakan fasilitas umum berupa makam, sehingga warga terkendala untuk pemakaman almarhumah,” kata Kepala Desa Brumbung, Sugin, Sabtu (28/10/2023).
Sementara, untuk dimakamkan di area pemakaman umum setempat mesti terjadi kesepakatan terlebih dahulu. Pihak keluarga akhirnya menemui kades setempat untuk meminta solusi persoalan pemakaman itu.
“Perwakilan warga Perum Puri Gardenia mendatangi saya, untuk meminta solusi terkait pemakaman. Sampai sekarang belum ada titik temu karena harus berkoordinasi dulu dengan tokoh masyarakat,” lanjutnya.
Sugin yang merupakan pensiunan anggota Polri itu segera mengambil langkah cepat agar jenazah bisa segera dimakamkan. Dia memutuskan jenazah itu dimakamkan di area makam keluarganya, setelah berkoordinasi dengan keluarga.
“Kalau menunggu persetujuan tokoh masyarakat dan warga kan perlu waktu. Kasihan jenazahnya, sehingga saya putuskan dimakamkan di makam wakaf keluarga saya,” tandasnya.
Dia menambahkan, Pemdes Brumbung telah berkirim surat ke Forkopimcam Mranggen terkait masalah tersebut. Dengan harapan, segera ditemukan solusi permanen agar warga perumahan tak dihimpit lagi persoalan pemakaman.
“Kasihan warga, selama ini kalau ada yang meninggal jenazah dibawa ke tempat asalnya. Nah, kalau yang meninggal adalah orang luar Jawa, terus piye (bagaimana)?” pungkasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto