Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Naik Kereta Api Diskon 10 Persen, Tunjukkan Ijazahmu!
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka! Ini Pengakuan Marketing Mobil Honda Brio Kuning

Kamis, 09 November 2023 | 23:35 WIB
  • author Taufik Budi
Jadi Tersangka! Ini Pengakuan Marketing Mobil Honda Brio Kuning
Jadi Tersangka! Ini Pengakuan Marketing Honda Brio Kuning (Ist)

"Baru enam bulan (bekerja)," imbuh dia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut penetapan tersangka, karena Mukti menyalahi SOP yakni memanasi mesin mobil di dalam mall yang sedang beroperasi. Padahal, aturan memanasi mesin mobil harusnya dilakukan ketika mall sudah tutup atau tidak beroperasi.

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut