PURBALINGGA, iNewsDemak.id – Tiga pria botak nekat mencuri bahan-bahan pembuat wig atau rambut palsu di gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Mereka sempat panik, hingga membuang sebagian hasil curiannya itu.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian sudah direncanakan oleh ketiganya. Tersangka U yang bekerja sebagai petugas keamanan bertugas mematikan panel kamera saat akan melakukan pencurian.
Kemudian dua orang lainnya menuju lokasi untuk membuka gudang dengan anak kunci yang ada dalam penguasaan petugas keamanan. Selanjutnya mengambil bahan baku pembuatan wig dan diangkut menggunakan mobil.
Tiga tersangka yang diamankan yaitu S (38) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, U (32) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga. Sementara E (38) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.
Dari pengakuan tersangka barang bukti hasil curian belum sempat dijual. Sebagian masih disimpan dan sebagian lagi dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak karena tahu pencurian sudah dilaporkan polisi.
"Dari tiga pelaku yang diamankan dua di antaranya merupakan karyawan di PT Sung Chang yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan," jelas Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Rabu (7/2/2024).
Wakapolres menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto