Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Ditangkap Polisi, Terlibat Penipuan Rp333 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Pasar Ngawen Blora, Polisi Pastikan Kios AM Lupa Matikan Lilin!

Jum'at, 09 Februari 2024 | 09:18 WIB
  • author Taufik Budi
Kebakaran Pasar Ngawen Blora, Polisi Pastikan Kios AM Lupa Matikan Lilin!
Kebakaran Pasar Ngawen Blora, Polisi Pastikan Kios AM Lupa Matikan Lilin! (Ist)

BLORA, iNewsDemak.id – Terungkap penyebab kebakaran besar yang melanda Pasar Ngawen Blora, pada 9 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Ternyata, penyebab kebakaran itu akibat salah kios lupa mematikan lilin.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP mendapatkan sejumlah  barang bukti seperti lempengan seng, rak besi, dan abu bekas kebakaran. Awal mula kebakaran ada pada kios milik AM (55) warga Kajangan, Sonorejo, Blora.

"Kronologi kejadian bermula pada saat Selasa, tanggal 9 Januari 2024 pukul 14.00 WIB, 2 orang saksi melihat kios milik AM mengeluarkan kepulan asap dari dalam dan terbakar,” ucap Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (8/2/2024).

“Kemudian saksi ini mencoba menghubungi AM dan dalam percakapan telepon dari AM," imbuhnya.

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut