Ternyata Disunat! Minyakita di Pasar Tradisional Jateng Dicek, Isinya Berkurang

SEMARANG, iNEWSDEMAK.ID – Satgas Pangan Wilayah Jawa Tengah melakukan pengecekan terhadap Minyakita di pasar-pasar kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah. Pengecekan bertujuan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng bersubsidi tersebut dengan takaran yang tertera pada kemasannya, guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasatgas Pangan Jateng sekaligus Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Fokus utama pengecekan adalah pasar-pasar tradisional dan toko-toko yang menjual Minyakita.
"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah kami periksa. Selain itu, ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek untuk memastikan kesesuaian takaran," ujar Arif Budiman saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mayoritas Minyakita yang beredar memiliki volume sesuai label. Namun, ditemukan ketidaksesuaian di tiga titik, yakni di satu lokasi di Purworejo dan dua titik di Banjarnegara.
"Di Purworejo, ketidaksesuaian ditemukan di Pasar Baledeno. Pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi saat diukur, volumenya hanya 990 mililiter," jelas Arif.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto