get app
inews
Aa Text
Read Next : Turun Harga Tarif Bandara dan Tiket Pesawat Jelang Natal dan Tahun Baru

4 Polisi dan 1 TNI Meninggal Dunia usai Pengamanan Pilpres 2024

Senin, 19 Februari 2024 | 20:55 WIB
header img
4 Polisi dan 1 TNI Meninggal Dunia usai Pengamanan Pilpres 2024 (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id – Sebanyak empat personel polisi dan 1 TNI meninggal dunia usai pengamanan Pemilu 2024. Selain itu, juga terdapat seorang petugas Linmas dan dua KPPS meninggal dunia selama pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024.

"Saya turut berbela sungkawa terhadap empat personel kegiatan kita yang meninggal dunia,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memimpin Apel Pagi di Mapolda Jateng, Senin (19/2/2024).

“Satu anggota TNI kemudian satu lagi Linmas dan dua KPPS, kita doakan semoga teman-teman kita diterima di sisi Allah SWT," imbuh jenderal bintang dua itu.

Dia menyampaikan, proses pemungutan suara di wilayah Jawa Tengah yang merupakan tahap inti Pemilu 2024 berlangsung aman dan kondusif. Artinya, Polda Jateng berhasil memberikan jaminan masyarakat dalam memberikan hak pilih.

"Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan sekalian atas keberhasilan tugas ini sehingga tahapan inti Pemilu bisa kita lalui. Keberhasilan ini bukan keberhasilan perorangan tetapi keberhasilan seluruh anggota Polda dan termasuk stakeholder lainnya," ujar Kapolda.

Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa tugas Polri dalam pengamanan Pemilu 2024 masih belum selesai. Melalui Operasi Mantap Brata, pihaknya akan terus mengamankan proses Pemilu hingga pengambilan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden.

"Oleh karena itu, terus lakukan pendekatan persuasif untuk menghindari gejolak dari masyarakat yang tidak puas terkait hasil pemilu," kata Kapolda.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya terkait Pemilu secara aman dan tertib agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

"Dalam proses pemilihan, siap menang juga harus siap untuk kalah. Apa pun hasil pemilu harus kita terima bersama, kita punya koridor hukum untuk itu," tegasnya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut