get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Pilkada 2024: KAI Optimalkan Layanan dan Promo Tiket

Mentan Serahkan Bantuan Alat Pertanian Modern di Markas TNI, Produksi Beras Ditarget Naik 1,5 Ton

Selasa, 23 April 2024 | 18:03 WIB
header img
Mentan Serahkan Bantuan Alat Pertanian Modern di Markas TNI, Produksi Beras Ditarget Naik 1,5 Ton (Ist)

SEMARANG, iNewsDemak.id – Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman, memberikan alat-alat pertanian modern kepada para petani di Markas TNI Kodam IV/Diponegoro, Selasa (23/4/2024). Bantuan itu untuk mendongkrak target produksi beras sebesar 1,2 hingga 1,5 juta ton.

Bantuan alat-alat pertanian di antaranya 10.000 pompa air senilai Rp600 miliar kepada para petani di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) itu didistribusikan sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap wilayah.

Alsintan tambahan mencakup 57 unit traktor roda empat, 8 unit traktor roda dua, 10 unit transplanter, 1 unit transplanter riding, 11 unit combine harvester (mesin panen padi) dan cultivator. Selain itu Kementan juga menyerahkan bantuan benih jagung dan benih padi senilai lebih kurang Rp128 miliar.

Bantuan Alsintan ini diharapkan dapat mempercepat dan membantu para Petani dalam proses cocok tanam padi di Jawa Tengah. Denan bantuan tersebut diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan stok pangan nasional.

“Kami bangga Forkopimda Jawa Tengah sangat kompak,” kata Andi Amran Sulaiman saat gelar Apel Siaga Penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bertempat di halaman Markas Komando Daerah Militer IV/Diponegoro pada Selasa (23/4/2024).

“Kalau seluruh Provinsi di Republik ini seperti ini kami yakin mimpi kita untuk mewujudkan swasembada pangan Nasional bahkan ekspor beras akan dapat tercapai dalam waktu singkat,” ungkapnya.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut