SEMARANG, iNewsDemak.id - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen Polda Jateng untuk memerangi mafia tanah di Jawa Tengah. Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa penanganan kasus mafia tanah memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh aparat penegak hukum.
"Polda Jateng berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah. Pengungkapan kasus mafia tanah ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers bersama Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).
Kerja sama antara Polda Jateng dan Satgas Mafia Tanah Mabes Polri telah membuahkan hasil signifikan. Tahun ini, Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus mafia tanah, dengan tiga kasus menetapkan enam orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka bahkan telah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan.
"Ini merupakan pengungkapan kasus mafia tanah terbesar secara nasional dalam mengungkap kerugian negara," terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto