get app
inews
Aa Read Next : Pastikan Netral, Polda Jateng Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024

Didukung jadi Cagub Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi Dikabarkan Masuk Golkar usai Pensiun

Minggu, 21 Juli 2024 | 08:32 WIB
header img
Didukung jadi Cagub Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi Dikabarkan Masuk Golkar usai Pensiun (Ist)

JAKARTA, iNewsDemak.id - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar usai pensiun dari Korps Bhayangkara. Kabar ini disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jateng, Panggah Susanto.

Panggah, yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPR RI, membenarkan bahwa Luthfi akan diberikan "jaket kuning" setelah pensiun dari kepolisian. "Iya benar beliau akan pakai jaket kuning setelah pensiun," terang Panggah saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).

Langkah ini menunjukkan dukungan penuh dari Partai Golkar kepada Luthfi. Panggah menyebutkan bahwa keputusan ini didasari oleh latar belakang dan pengalaman panjang Luthfi di kepolisian, terutama di Jateng. Sebagai mantan Kapolda Jateng yang menjabat terlama, Luthfi dianggap sangat memahami kondisi masyarakat setempat.

Selain itu, Panggah menegaskan bahwa Luthfi memiliki elektabilitas yang tinggi berdasarkan sejumlah survei. "Surveinya juga tinggi artinya masyarakat banyak yang kenal dan seneng dengan Pak Luthfi," ucap Panggah.

Dengan bergabungnya Luthfi ke Golkar, partai ini berharap dapat memanfaatkan pengalaman dan popularitasnya untuk memenangkan Pilkada Jateng 2024. Langkah ini juga diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Jateng.

Sebagai partai politik besar, Golkar selalu mencari sosok yang mampu membawa perubahan dan memberikan kontribusi nyata. Luthfi, dengan rekam jejaknya, diharapkan dapat memenuhi harapan tersebut dan membawa Jateng menuju arah yang lebih baik.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut