Karena tidak ada itikad baik dari penghuni untuk menyelesaikan permasalahan kontrak, KAI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menertibkan rumah-rumah tersebut. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset perusahaan tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.
Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Penertiban ini menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga aset perusahaan dan memastikan bahwa aset negara dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat luas.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto