get app
inews
Aa Read Next : Dinas Perdagangan Pantau Stok LPG 3 Kg, Sidak Minimal Sebulan Sekali

Penghuni Rumah Perusahaan di Gergaji Tolak Bayar Sewa ke PT KAI

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:14 WIB
header img
Penghuni Rumah Perusahaan di Gergaji Tolak Bayar Sewa ke PT KAI (Ist)

Karena tidak ada itikad baik dari penghuni untuk menyelesaikan permasalahan kontrak, KAI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menertibkan rumah-rumah tersebut. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset perusahaan tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.

Penertiban ini menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga aset perusahaan dan memastikan bahwa aset negara dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat luas.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut