Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPBU Curang di Yogyakarta Ditindak, Investigasi Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Kenal di TikTok, Jalin Hubungan Terlarang lalu Berakhir Tewas Dibunuh

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:43 WIB
  • author Dzulfikar Ash
Kenal di TikTok, Jalin Hubungan Terlarang lalu Berakhir Tewas Dibunuh
Kenal di TikTok, Jalin Hubungan Terlarang lalu Berakhir Tewas Dibunuh (Ist)

Pelaku AA dan korban N diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama satu tahun, meskipun keduanya sudah menikah. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang mayat korban di Kilometer 6, Desa Loa Lepu, Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada pukul 20.00 WITA. Mayat korban ditemukan tertutup dedaunan di bawah pohon sawit.

AA, yang telah memiliki keluarga di Bone, Sulawesi Selatan, kini dihadapkan pada tuduhan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Penangkapan pelaku yang berhasil dilakukan dalam waktu singkat ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan ekstrem dan hubungan daring yang berakhir tragis.

 

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut